HALLOJABAR.COM – Seorang pria melakukan aksi penggelapan kendaraan bermotor roda dua pada 31 Desember 2022 lalu.
Peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Benteng kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor ini ditangani unit Reskrim Polsek Ciampea Polres Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku penggelapan berinisial CS (46) berhasil di amankan Polsek Ciampea.
Berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban pada 17/1/2023.
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tekait adanya laporan polisi penggelapan pada 1 Januari 2023 lalu.
“Pelaku CS ini berhasil kita amankan di wilayah Sukabumi Jawa barat berikut barang bukti satu unit sepeda motor pada Minggu 15 januari 2023,” tutup Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto.***