HALLOJABAR.COM – Pemerintah Desa Cibitung Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang telah menghotmik jalan desa dari anggaran Dana Desa Tahap I TA 2025.
Penghotmikan jalan desa tadi, dari mulai kantor Desa Cibitung hingga ke perbatasan Desa Cilangkap masih Kecamatan Buahdua.
Penghotmikan Jalan tersebut diperkirakan sepanjang 588 meter lebar 3 meter dengan ketebalan 3 Cm.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat
Dunia Jurnalistik Majalengka Berduka, BAZNAS Kenang Dedikasi H. Aras Almuaras
Bawaslu Dorong Budaya Hukum di Kampus Lewat Debat Pemilu 2025

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum dihotmik, jalan dalam keadaan rusak membuat tidak nyaman pengguna jalan. Kini pengguna jalan pun menyambut gembira dengan adanya peningkatan jalan tersebut.
Kepala Desa Cibitung, Agus Setiawan S.Sos mengungkapkan, biaya penghotmikan jalan sebesar Rp.236 juta, termasuk pajak dari Dana Desa.
“Alhamdulillah hasilnya sudah dapat dirasakan oleh warga sekitar dan para pengguna jalan. Para pengendara terlihat lancar dan warga pun merasa nyaman,” katanya, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga:
DPRD Majalengka Gaungkan Kolaborasi Pajak dan Pariwisata untuk Ekonomi Daerah
PDIP Majalengka Tegaskan Tak Akan Ajukan PAW Jika Kasasi Hamzah Nasyah Ditolak MA
Polres Majalengka Tegaskan Komitmen Tangani Sengketa Lahan Secara Profesional
Dilain tempat Sekdes Cibitung, Rosadi mengungkapkan, rencana kedepan akan dilaksanakan pula hotmik jalan jalur Cibitung – Nagrak.
“Mudah – mudahan saja dapat terealisasikan tahun ini, bila jalan desa sudah terhotmit seluruhnya maka akan terasa nyaman, ” ujar Rosadi.
( Supriadi ) ***







