Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pelaku Penculikan Guru SD, Satu Pelaku Masih Buron hingga Kini

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Guru SD di Cirebon Diculik dan Dianiaya. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi, Guru SD di Cirebon Diculik dan Dianiaya. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

CIREBON – Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh empat pria.

Tiga pelaku telah ditangkap oleh Polresta Cirebon, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Modus Penculikan Guru SD di Lingkungan Sekolah

Peristiwa penculikan terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, saat korban hendak mengajar di sekolah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat pelaku datang menggunakan dua sepeda motor dan menodongkan senjata tajam kepada korban di lingkungan sekolah.

Korban kemudian dibawa paksa ke wilayah Indramayu, selama dalam penyekapan, korban mengalami intimidasi dan penganiayaan.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri saat para pelaku lengah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukan.

Motif Dendam Pribadi di Balik Aksi Penculikan

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa, memberikan penjelasan resmi.

Bahwa motif penculikan berkaitan dengan masalah pribadi antara korban dan salah satu pelaku berinisial WB (35).

WB diketahui sebagai otak dari aksi penculikan ini dan mengajak tiga rekannya untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku utama berinisial WB (35) itu sebagai dalang yang punya masalah pribadi terhadap korban,” ujar AKP I Putu.

Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Polresta Cirebon berhasil menangkap tiga dari empat pelaku, masing-masing berinisial WB, R, dan INM.

Satu pelaku lainnya, berinisial M, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami hari ini sudah menangkap tiga pelaku, satunya lagi yang berinisial M masih dalam pengejaran,” kata AKP I Putu Ika Prabawa.

Langkah Hukum dan Imbauan Kepolisian

Ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.

Analisis dan Solusi: Meningkatkan Keamanan di Lingkungan Sekolah

Kasus penculikan guru di Cirebon ini menunjukkan perlunya peningkatan keamanan di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah sebaiknya memperketat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke area sekolah dan memasang sistem keamanan seperti CCTV.

Selain itu, penting bagi guru dan staf sekolah untuk mendapatkan pelatihan dalam menghadapi situasi darurat.

Pemerintah daerah dan kepolisian juga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tenaga pendidik.

Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Bantuan Isuzu Elf untuk Penguatan Pembelajaran Industri
Kondisi Bangunan SDN Tanjungpakis II Memprihatinkan, Diduga Dana BOS 2025 Tak Terealisasi Optimal
Tuntut Upah Belum Dibayar, Ketua PAC PP Pakisjaya Desak Dinas PUPR Karawang Bertindak
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat
‎Dunia Jurnalistik Majalengka Berduka, BAZNAS Kenang Dedikasi H. Aras Almuaras
‎Bawaslu Dorong Budaya Hukum di Kampus Lewat Debat Pemilu 2025
‎DPRD Majalengka Gaungkan Kolaborasi Pajak dan Pariwisata untuk Ekonomi Daerah
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:54 WIB

SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Bantuan Isuzu Elf untuk Penguatan Pembelajaran Industri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:56 WIB

Kondisi Bangunan SDN Tanjungpakis II Memprihatinkan, Diduga Dana BOS 2025 Tak Terealisasi Optimal

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

Tuntut Upah Belum Dibayar, Ketua PAC PP Pakisjaya Desak Dinas PUPR Karawang Bertindak

Selasa, 11 November 2025 - 17:55 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru