DPRD Sumedang Gelar Rapat Paripurna Pertanggung jawaban APBD TA 2024 dan RPJMD 2025-2029

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Ruang Rapat DPRD, Rabu malam (18/6/2025) - Siti Kowati

Suasana di Ruang Rapat DPRD, Rabu malam (18/6/2025) - Siti Kowati

SUMEDANG – Bupati H. Dony Ahmad Munir menyampaikan penjelasan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di Ruang Rapat DPRD, Rabu malam (18/6/2025).

Dua Raperda dimaksud yakni Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Bupati Dony menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp. 3,05 triliun, sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer mencapai Rp. 3,08 triliun.

Meski mengalami defisit anggaran, Sumedang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai pengakuan atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Laporan keuangan ini bukan sekadar angka, tapi menjadi cermin kinerja dan bukti tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” ujar Bupati Dony dalam sambutannya.

RPJMD 2025–2029 menjadi panduan penting dalam pembangunan Sumedang selama lima tahun ke depan, “Dokumen ini penjabaran visi besar Sumedang dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Dikatakan Bupati, Tahap Pertama RPJMD 2025-2029 difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah, termasuk pengembangan infrastruktur, SDM, ekonomi lokal, serta reformasi birokrasi.

“Dalam penyusunannya, RPJMD menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, spasial, partisipatif, hingga teknokratik,” tuturnya.

Masih kata Bupati, proses penyusunan RPJMD juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Kami berharap, dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas perencanaan, tetapi mampu menjawab tantangan lokal dan mendongkrak daya saing daerah,” tambahnya.

Bupati Dony menekankan pentingnya kolaborasi DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam menyempurnakan dua Raperda tersebut agar melahirkan kebijakan aspiratif, akomodatif dan implementatif.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Pimpinan DPRD Mulya Suryadi dan dihadiri para anggota, pimpinan partai politik, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, para tokoh masyarakat dan unsur media.

( Siti Kowati ) ***

Berita Terkait

Lutung Kasarung: Kisah Klasik yang Tetap Relevan di Era Digital
Jejak Kemegahan Pajajaran: Sejarah Kerajaan Sunda yang Terlupakan
Pangandaran 2026: Bukan Sekadar Pantai, Ini Destinasi Gaya Hidup Penuh Pesona
Menggali Kisah Citarum: Dari Ancaman Sampah Hingga Asa Baru
Pangandaran 2026: Menjelajah Pesona Pantai Pasir Putih dan Kehangatan Lokal
Citarum Memanggil: Refleksi Sungai Kehidupan di Jantung Jawa Barat
Menggali Kembali Legenda Sangkuriang: Cermin Budaya dan Adaptasi Zaman
Jaipong: Getaran Pesona Gerak Dinamis Kebanggaan Tanah Pasundan
Berita ini 16 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:03 WIB

Lutung Kasarung: Kisah Klasik yang Tetap Relevan di Era Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 07:00 WIB

Jejak Kemegahan Pajajaran: Sejarah Kerajaan Sunda yang Terlupakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:00 WIB

Pangandaran 2026: Bukan Sekadar Pantai, Ini Destinasi Gaya Hidup Penuh Pesona

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Menggali Kisah Citarum: Dari Ancaman Sampah Hingga Asa Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:02 WIB

Pangandaran 2026: Menjelajah Pesona Pantai Pasir Putih dan Kehangatan Lokal

Berita Terbaru