Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 15 April 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Selebgram Mega Amalia Ramadanti. (Facebook.com @Hanii Zunairah)

Selebgram Mega Amalia Ramadanti. (Facebook.com @Hanii Zunairah)

BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyelidiki seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Selengram itu bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega atas dugaan melakukan penipuan bermodus arisan daring dan investasi bodong.

“Terkait dengan identitas terlapor, informasi sementara menyebut yang bersangkutan adalah seorang selebgram.”

“Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membuka layanan pengaduan khusus untuk menangani kasus penipuan daring.

Termasuk dugaan arisan dan investasi bodong ini guna mengakomodasi para korban sekaligus mempercepat penanganan perkara.

“Akan ada desk pengaduan berkaitan dengan penipuan online tersebut. Jadi, nanti akan dijadikan satu, termasuk berkaitan dengan pengembalian aset dan sebagainya,” katanya.

Saat ini petugas masih terus menggali keterangan saksi dari pelapor yang menjadi korban penipuan kasus ini.

Guna mengetahui modus operandi sekaligus membuat perkara ini terang-benderang, termasuk mencari keberadaan terduga pelaku.

“Modus operandi seperti apa? Ini yang nanti kami periksa lebih mendalam.”

“Apakah ada perbedaan antara pelapor satu dan pelapor dua tentang modus operandinya? Ini juga yang terus kami dalami bersama,” kata dia.

Kombes Pol. Mustofa mengatakan bahwa saat ini banyak orang yang aktif di media sosial dan punya banyak pengikut kemudian mendapat julukan selebgram.

Dalam kasus ini, polisi tetap akan memastikan pekerjaan sebenarnya sambil melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Petugas juga masih membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi apabila menjadi korban penipuan oleh MAR.

“Sejak tadi malam sudah ada yang melapor. Hari ini pun pelapor bertambah. Akan tetapi, kalau melihat dari media sosial, banyak yang mengaku sebagai korban,” katanya.

Kapolres mengimbau segenap korban untuk datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Maupun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dengan membawa alat bukti seperti bukti transfer maupun percakapan yang relevan.

“Kalau korban membawa bukti, tentu laporan akan kami terima dan proses sesuai dengan hukum,” ucapnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Harianmalang.com

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (lebih dari 175an media).

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

 

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat
‎Dunia Jurnalistik Majalengka Berduka, BAZNAS Kenang Dedikasi H. Aras Almuaras
‎Bawaslu Dorong Budaya Hukum di Kampus Lewat Debat Pemilu 2025
‎DPRD Majalengka Gaungkan Kolaborasi Pajak dan Pariwisata untuk Ekonomi Daerah
‎PDIP Majalengka Tegaskan Tak Akan Ajukan PAW Jika Kasasi Hamzah Nasyah Ditolak MA
‎Polres Majalengka Tegaskan Komitmen Tangani Sengketa Lahan Secara Profesional
‎BAZNAS Majalengka Dorong Transformasi Zakat yang Berdampak Nyata
Berita ini 73 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:55 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:24 WIB

‎Dunia Jurnalistik Majalengka Berduka, BAZNAS Kenang Dedikasi H. Aras Almuaras

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:48 WIB

‎Bawaslu Dorong Budaya Hukum di Kampus Lewat Debat Pemilu 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:44 WIB

‎DPRD Majalengka Gaungkan Kolaborasi Pajak dan Pariwisata untuk Ekonomi Daerah

Berita Terbaru