HALLOJABAR.COM – Kemeenteri Koordinator Bidang Pangan menyatakan bahwa target pencapaian swasembada pangan dimajukan menjadi 2027.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pangan di Jakarta, Kamis (22/11/2024).
“Kemarin, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan 2028, 2027.”
“Jadi kita punya waktu 2 tahun,” ujar Zulkifli.
Baca Juga:
Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis, Sambut Presiden Prabowo Subianto
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi
Zulkifli menyampaikan dengan waktu yang semakin singkat kementerian terkait harus bekerja keras.
Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih terkendala untuk mewujudkan swasembada.
Adapun beberapa permasalahan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat adalah penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini alurnya dianggap masih terlalu panjang.
Selain itu, kata Zulkifli, Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan agar kriteria atau penunjukan usaha bidang pangan ditentukan oleh Menteri Pertanian.
Baca Juga:
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center
“Mentan (Andi Amran Sulaiman) itu juga ingin sekali agar swasembada ini cepat terlaksana.”
“Oleh karena itu, kira-kira intinya Mentan ingin nanti menentukan usaha bidang pangan itu penunjukannya oleh Mentan,” ucap Zulkifli.
Penyaluran pupuk bersubsidi nantinya hanya membutuhkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian (Mentan) untuk diteruskan ke Pupuk Indonesia.
Setelahnya, Pupuk Indonesia menyalurkan ke kios atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Baca Juga:
Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada, KPK Penjarakan 3 Orang
Bangun Rumah Berkonsep Transit Oriented Development, Kementerian BUMN dan PKP Bersinergi
“Tanggung jawabnya juga jelas, kalau gagal ya penyaluran terlambat atau penyaluran terlambat.”
“Nanti yang akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia,” katanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Zulkifli juga membahas mengenai neraca komoditas, peraturan presiden mengenai penyaluran pupuk bersubsidi.
Juga soal kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.