Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027, Ini Penegasan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 November 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Facebook.com @Zulkifli Hasan)

Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Facebook.com @Zulkifli Hasan)

HALLOJABAR.COM – Kemeenteri Koordinator Bidang Pangan menyatakan bahwa target pencapaian swasembada pangan dimajukan menjadi 2027.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pangan di Jakarta, Kamis (22/11/2024).

“Kemarin, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan 2028, 2027.”

“Jadi kita punya waktu 2 tahun,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan dengan waktu yang semakin singkat kementerian terkait harus bekerja keras.

Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih terkendala untuk mewujudkan swasembada.

Adapun beberapa permasalahan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat adalah penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini alurnya dianggap masih terlalu panjang.

Selain itu, kata Zulkifli, Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan agar kriteria atau penunjukan usaha bidang pangan ditentukan oleh Menteri Pertanian.

“Mentan (Andi Amran Sulaiman) itu juga ingin sekali agar swasembada ini cepat terlaksana.”

“Oleh karena itu, kira-kira intinya Mentan ingin nanti menentukan usaha bidang pangan itu penunjukannya oleh Mentan,” ucap Zulkifli.

Penyaluran pupuk bersubsidi nantinya hanya membutuhkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian (Mentan) untuk diteruskan ke Pupuk Indonesia.

Setelahnya, Pupuk Indonesia menyalurkan ke kios atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“Tanggung jawabnya juga jelas, kalau gagal ya penyaluran terlambat atau penyaluran terlambat.”

“Nanti yang akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Zulkifli juga membahas mengenai neraca komoditas, peraturan presiden mengenai penyaluran pupuk bersubsidi.

Juga soal kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi
Menperin Sebut Proposal yang Diajukan Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan
Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?
Bangun Rumah Berkonsep Transit Oriented Development, Kementerian BUMN dan PKP Bersinergi
Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik, Peringati Hari Pangan Sedunia 2024
Bos Toyota Sebut Sebanyak 5,5 Juta Pekerja Otomotif Kehilangan Pekerjaan Jika Produsen Fokus ke Mobil Listrik
Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Jelaskan Soal Tren Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bun Beruntun
Berita ini 1 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 07:17 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi

Selasa, 26 November 2024 - 12:05 WIB

Menperin Sebut Proposal yang Diajukan Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan

Sabtu, 23 November 2024 - 17:08 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Sabtu, 23 November 2024 - 09:01 WIB

Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027, Ini Penegasan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Kamis, 21 November 2024 - 07:33 WIB

Bangun Rumah Berkonsep Transit Oriented Development, Kementerian BUMN dan PKP Bersinergi

Berita Terbaru