SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Sumedang selesai pada 20 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila pada rapat percepatan pembentukan KMP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).
Rapat dihadiri Sekda Tuti Ruswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep uus, Kepala Dinas PMD Widodo Heru Prasetyawan, Dinas KUKMPP Agus Kori Hidayat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
DPRD Sumedang Menerima Aspirasi Warga Desa Sukasirnarasa Terkait Dampak Tol Cisumdawu
Dinas Perkebunan Jabar Akan Kirimkan Bantuan untuk Petani Tembakau Sumedang Tahun 2025
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Monitoring pengelolaan website JDIH DPRD Sumedang.

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula Kabag Perekonomian dan SDA Mulyani Toyibah serta notaris yang ditunjuk untuk memproses legalitas Koperasi Merah Putih.
“Target kita jelas, pada 20 Juni ini semua akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di setiap desa harus selesai. Hari ini kita identifikasi kendala di lapangan dan cari solusi konkret,” kata Wabup.
Kata Wabup lagi, meskipun penguasaan nama dan kesiapan administrasi koperasi sudah mencapai 100 persen, tapi penerbitan akta notaris sebagai legalitas formal baru sekitar 30 persen.
Baca Juga:
Indonesia Dapat Tarif Lebih Rendah, AS Dapat Komitmen Pembelian Energi
Kadinsos Farid Ikut Beri Edukasi Kepada Siswa: Agar Nyaman di Sekolah Rakyat
Salah satu solusi yang disepakati adalah pembentukan Posko Verifikasi di setiap kecamatan, menjadi tempat proses penandatanganan akta oleh masing-masing desa. bersama notaris.
“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, diharapkan seluruh desa bisa hadir sesuai jadwal dan mempercepat proses legalisasi koperasi,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Tuti Ruswati mendukung penuh upaya percepatan pembentukan KMP dan menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, camat, dan notaris.
“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi: Wewenang Copot Direktur RSUD Linggajati Ada pada Bupati
Skandal Bayi Dijual ke Singapura Bikin Malu, Indonesia Jadi Peternakan Budak!
Putra Pajajaran Kembali Tumpahkan Bantuan Kali Ini Sasarannya Para Jompo dan Marbot
Ia mengharapkan KMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kemandirian.
“Dengan legalitas yang kuat, koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM, pengelolaan potensi lokal, hingga penyaluran bantuan pemerintah,” pungkasnya.
( Siti Kowati ) ***