SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Sumedang selesai pada 20 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila pada rapat percepatan pembentukan KMP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).
Rapat dihadiri Sekda Tuti Ruswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep uus, Kepala Dinas PMD Widodo Heru Prasetyawan, Dinas KUKMPP Agus Kori Hidayat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ruijie Networks Gelar 2026 SBG APAC Channel Partner Summit di Chongqing; Luncurkan Merek SME Cybrey

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula Kabag Perekonomian dan SDA Mulyani Toyibah serta notaris yang ditunjuk untuk memproses legalitas Koperasi Merah Putih.
“Target kita jelas, pada 20 Juni ini semua akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di setiap desa harus selesai. Hari ini kita identifikasi kendala di lapangan dan cari solusi konkret,” kata Wabup.
Kata Wabup lagi, meskipun penguasaan nama dan kesiapan administrasi koperasi sudah mencapai 100 persen, tapi penerbitan akta notaris sebagai legalitas formal baru sekitar 30 persen.
Baca Juga:
Kebangkitan Desa Pegunungan: “Homestay Economy” di Guizhou Jadi Angin Segar bagi Desa-Desa Etnik
Hisense Lansir Seri UR9, Terobosan Baru dalam Displai True RGB MiniLED
Salah satu solusi yang disepakati adalah pembentukan Posko Verifikasi di setiap kecamatan, menjadi tempat proses penandatanganan akta oleh masing-masing desa. bersama notaris.
“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, diharapkan seluruh desa bisa hadir sesuai jadwal dan mempercepat proses legalisasi koperasi,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Tuti Ruswati mendukung penuh upaya percepatan pembentukan KMP dan menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, camat, dan notaris.
“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” ungkapnya.
Ia mengharapkan KMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kemandirian.
“Dengan legalitas yang kuat, koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM, pengelolaan potensi lokal, hingga penyaluran bantuan pemerintah,” pungkasnya.
( Siti Kowati ) ***







