Tuntut Upah Belum Dibayar, Ketua PAC PP Pakisjaya Desak Dinas PUPR Karawang Bertindak

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Sejumlah pekerja proyek sabuk pantai atau turap pemecah gelombang di muara sungai Dusun Pakis I dan Pakis II, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menuntut hak upah yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak pelaksana proyek.

Proyek sabuk pantai tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Mazel Arnawama Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp903.480.500, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Pakisjaya, Dede, menyampaikan keprihatinannya atas nasib para pekerja yang berjumlah 17 orang dan menilai pihak kontraktor telah lepas tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami atas nama masyarakat Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, meminta kepada Bupati Karawang, khususnya Dinas PUPR, untuk menindak tegas kontraktor CV Mazel Arnawama Indonesia yang telah merugikan masyarakat karena tidak membayarkan upah para pekerja,” tegas Dede, Selasa (3/2/2026).

Dede mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Upaya komunikasi pun disebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah tidak menemui jalan penyelesaian yang baik dari pihak kontraktor. Oleh karena itu, kami akan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian masyarakat Pakisjaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang agar segera turun tangan dan memastikan hak-hak pekerja dipenuhi.

“Sudah dua bulan upah pekerja belum dibayarkan. Kontraktor bahkan diduga meninggalkan lokasi tanpa kejelasan. Jika hak masyarakat tidak segera diselesaikan, kami akan bersurat ke Gubernur Jawa Barat,” tandasnya.

Dede juga menegaskan agar pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Mazel Arnawama Indonesia maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja tersebut. (wins)

Berita Terkait

Pangandaran: Magnet Bahari yang Tak Lekang Diterpa Waktu
Pangandaran: Magnet Abadi di Pesisir Selatan Jawa Barat
Pesona Abadi Hutan Lindung Ciremai: Napak Tilas Konservasi dan Kearifan Lokal
Lutung Kasarung: Kisah Klasik yang Tetap Relevan di Era Digital
Jejak Kemegahan Pajajaran: Sejarah Kerajaan Sunda yang Terlupakan
Pangandaran 2026: Bukan Sekadar Pantai, Ini Destinasi Gaya Hidup Penuh Pesona
Menggali Kisah Citarum: Dari Ancaman Sampah Hingga Asa Baru
Pangandaran 2026: Menjelajah Pesona Pantai Pasir Putih dan Kehangatan Lokal
Berita ini 84 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:00 WIB

Pangandaran: Magnet Bahari yang Tak Lekang Diterpa Waktu

Minggu, 13 September 2026 - 07:01 WIB

Pangandaran: Magnet Abadi di Pesisir Selatan Jawa Barat

Kamis, 10 September 2026 - 07:00 WIB

Pesona Abadi Hutan Lindung Ciremai: Napak Tilas Konservasi dan Kearifan Lokal

Senin, 7 September 2026 - 07:03 WIB

Lutung Kasarung: Kisah Klasik yang Tetap Relevan di Era Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 07:00 WIB

Jejak Kemegahan Pajajaran: Sejarah Kerajaan Sunda yang Terlupakan

Berita Terbaru

Pers Rilis

CATL Mulai Uji Coba Produksi Sel Baterai di Hungaria

Rabu, 23 Sep 2026 - 13:16 WIB