Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Instagram.com @jabarprovgoid)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Instagram.com @jabarprovgoid)

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Lembaga anti korupsi itu sedang mengungkap kasus yang tengah terjadi, terkait dengam kasus dugaan korupsi di lingkungan perbankan tersebut.

Sebelumnya, KPK) mengumksn penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi, tuturnya.

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut.”

“Iya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” kata Setyo.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan tanggapannya terkait penyidikan KPK pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dedi mengatakan pihaknya tidak akan menghalang KPK untuk mengungkap kasus yang tengah terjadi, karena merupakan kewenangan lembaga penegak hukum itu.

“Kalau itu tidak perlu ditanya, itu kan sudah menjadi kewenangannya dari KPK,” kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (5/3/2025).

Dedi mengharapkan proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK, tidak akan mempengaruhi aspek regulasi yang ada di BJB.

Bahkan menurutnya walaupun ada pemeriksaan KPK dan mundurnya Dirut BJB Yuddy Renaldi perkembangan sentimen pasar terpantau positif.

“Saya harap begitu, nah kalau dilihat kan sentimen pasar juga positif Hari ini harga sahamnya kembali naik.”

“Mudah-mudahan lah setelah saya hari ini bicara, besok naik lagi dan kepercayaan publiknya tumbuh dengan pengelolaan oleh orang-orang profesional, terlepas dari intervensi politik,” ujarnya.

Dedi juga menjamin selama masa kepemimpinannya tidak boleh siapapun mengatasnamakan dirinya untuk memudahkan berurusan dalam birokrasi, politik, BUMD termasuk BJB.

Bahkan, dia mengatakan BUMD di Jabar akan diaudit secara investigatif atau menyeluruh yang nantinya hanya akan menghasilkan dua rekomendasi antara perbaikan atau penutupan usaha.

“Jadi anda bisa lihat, saya selama memimpin, ada nggak orang kanan, kiri, samping,saya lobby sana, lobby sini nggak ada.”

“Andai kata pun ada Itu bukan dari saya. Maka silahkan laporkan siapa namanya umumkan di media sosial,” tutur dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Indonesia di Ambang Stagnasi: Pertumbuhan Ekonomi Tak Capai Target
Indonesia Dapat Tarif Lebih Rendah, AS Dapat Komitmen Pembelian Energi
Penerbitan Sukuk Perdana Bank BJB Syariah Diminati Tiga Kali Lipat oleh Investor
Pemkab Sumedang Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
CSA Index Juni 2025 Jadi Bukti Bahwa Bursa Saham RI Masih Dilirik Investor Global
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
Kredit Bermasalah Sritex Libatkan Bank BJB, Kejagung Tahan Pejabat dan Telusuri Kerugian Triliunan Rupiah
Berita ini 29 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 13:20 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Indonesia di Ambang Stagnasi: Pertumbuhan Ekonomi Tak Capai Target

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:20 WIB

Indonesia Dapat Tarif Lebih Rendah, AS Dapat Komitmen Pembelian Energi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:53 WIB

Penerbitan Sukuk Perdana Bank BJB Syariah Diminati Tiga Kali Lipat oleh Investor

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:57 WIB

Pemkab Sumedang Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Berita Terbaru

Info Jabar

‎Bawaslu Dorong Budaya Hukum di Kampus Lewat Debat Pemilu 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:48 WIB