Gubernur Dedi Mulyadi Targetkan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rampung 2027

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 16 April 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Dok.Humas Jabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Dok.Humas Jabar)

BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jabar rampung pada 2027.

Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemdaprov Jabar dengan Kejaksaan Tinggi Jabar di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).

Pada kesempatan itu, Pemdaprov Jabar juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 27 Pemda Kabupaten/Kota tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum pada Ruas Jalan Provinsi di Jawa Barat.

Dedi menyatakan, pembangunan jalan mulus hingga pelosok desa di seluruh wilayah Jabar ditargetkan rampung pada 2027 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa.

“Target saya di 2027 seluruh jalan di Jawa Barat, jalan nasional, jalan tol, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa terkoneksi dengan baik. Bahkan kita banguan dalam keadaan mulus dan nanti itu melahirkan sirkulasi ekonomi,” ujar Dedi.

Untuk itu, KDM sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi memastikan, pendapatan keseluruhan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jabar.

“Totalitas pendapatan pajak kendaraan bermotor harus 100 persen untuk infrastruktur jalan. Kemudian infrastruktur jalan didalamnya ada marka jalan,” tambahnya.

“Termasuk PJU, CCTV, dan berbagai perlengkapan taman lainnya yang membuat kenyamanan bagi pengguna jalan,” sambung KDM

Ia pun menilai, penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi menjadi bukti konkret Pemdaprov Jabar. Khususnya,  dalam hal pendampingan ketika melakukan pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.

“Hari ini kita bikin MoU antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemda Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota. Payung hukum dan pendampingnya sudah jelas,” pungkas Dedi. ***

Berita Terkait

Di Balik Candaan Seksis Dedi Mulyadi dan Diamnya Budaya Patriarki
Horor di Balik Pernikahan Megah Anak Dedi Mulyadi & Putri Irjen Karyoto
DPRD Sumedang Menerima Aspirasi Warga Desa Sukasirnarasa Terkait Dampak Tol Cisumdawu
Dinas Perkebunan Jabar Akan Kirimkan Bantuan untuk Petani Tembakau Sumedang Tahun 2025
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Monitoring pengelolaan website JDIH DPRD Sumedang.
Diseminasi Praktik Baik Sekolah Berketahanan Iklim, Ramah Lingkungan, Zero Waste School, Toilet Sehat & Bersih
Kadinsos Farid Ikut Beri Edukasi Kepada Siswa: Agar Nyaman di Sekolah Rakyat
Dedi Mulyadi: Wewenang Copot Direktur RSUD Linggajati Ada pada Bupati
Berita ini 44 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:39 WIB

Di Balik Candaan Seksis Dedi Mulyadi dan Diamnya Budaya Patriarki

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:41 WIB

DPRD Sumedang Menerima Aspirasi Warga Desa Sukasirnarasa Terkait Dampak Tol Cisumdawu

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:09 WIB

Dinas Perkebunan Jabar Akan Kirimkan Bantuan untuk Petani Tembakau Sumedang Tahun 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:12 WIB

Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Monitoring pengelolaan website JDIH DPRD Sumedang.

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:52 WIB

Diseminasi Praktik Baik Sekolah Berketahanan Iklim, Ramah Lingkungan, Zero Waste School, Toilet Sehat & Bersih

Berita Terbaru

Presiden Prabowo saat mengalungkan medali penghargaan kepada Teungku Nyak Sandang, penyumbang pembelian pesawat pertama RI. (BPMI Setpres)

Nasional

Prabowo Berlutut, Berikan Bintang Jasa untuk Nyak Sandang

Selasa, 26 Agu 2025 - 09:48 WIB