MAJALENGKA – Upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membangun kesadaran hukum dan demokrasi di kalangan mahasiswa menunjukkan hasil menggembirakan. Melalui Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025, antusiasme mahasiswa dari berbagai daerah melonjak drastis dengan tercatat 311 regu peserta — menjadi rekor tertinggi sejak ajang ini pertama kali digelar pada 2019.
Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI, Yusti Erlina, menyebutkan peningkatan jumlah peserta tidak semata karena daya tarik kompetisi, melainkan hasil dari komitmen Bawaslu dalam melakukan edukasi kepemiluan secara sistematis ke lingkungan kampus.
“Kompetisi debat ini bukan hanya lomba, tapi bagian dari strategi besar Bawaslu dalam menanamkan nilai-nilai hukum pemilu dan demokrasi di dunia akademik,” ujar Yusti, Senin (14/10/2025).
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu pusat dan daerah, termasuk jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota, berhasil memperluas jangkauan sosialisasi dan menarik minat mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Mahasiswa Sebagai Mitra Penegakan Hukum Pemilu
Dalam konteks ini, Bawaslu tidak hanya memosisikan mahasiswa sebagai peserta kompetisi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengawasan pemilu berbasis partisipasi publik.
Yusti menilai, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu melalui gagasan dan kajian akademik.
“Kami berharap dari forum ini lahir pemikiran kritis dan solusi hukum yang segar untuk memperkuat sistem kepemiluan Indonesia,” tambahnya.
Dari hasil verifikasi administratif yang dilakukan pada 12 Oktober 2025, 287 regu dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 24 regu tidak memenuhi syarat (TMS). Tahap berikutnya, peserta akan mengikuti eliminasi pada 16–19 Oktober 2025, sebelum 24 regu terbaik bertanding di babak final pada 24–29 November 2025 di Jakarta.
UNMA Majalengka Wakili Kampus Daerah
Salah satu kampus yang berhasil menembus tahap nasional adalah Universitas Majalengka (UNMA). Capaian ini mendapat apresiasi dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, yang menyebut keikutsertaan UNMA menjadi bukti bahwa kampus daerah juga aktif dalam penguatan literasi kepemiluan.
“Kami bangga karena UNMA ikut menjadi bagian dari gerakan intelektual mahasiswa dalam membangun budaya hukum pemilu yang berintegritas. Ini bukan semata kompetisi, tetapi ruang untuk meneguhkan peran kampus dalam pendidikan demokrasi,” ujarnya.
Dardiri menambahkan, Bawaslu Majalengka akan terus mendorong kegiatan edukatif seperti ini agar mahasiswa lebih dekat dengan proses pengawasan pemilu dan memahami aspek hukumnya secara komprehensif.
Membangun Demokrasi dari Kampus
Melalui kompetisi debat ini, Bawaslu menegaskan bahwa pembinaan hukum dan demokrasi tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perlu tumbuh dari lingkungan akademik yang kritis dan partisipatif.
Mahasiswa diharapkan mampu menjadi jembatan antara teori hukum pemilu dan praktik demokrasi di lapangan.
“Bawaslu tidak hanya mengawasi pemilu, tapi juga mendidik masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi pengawas partisipatif yang berintegritas,” pungkas Dardiri.
Penulis : Defri Ardiansyah
Editor : Alam






