Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jabar

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Facebook.com @Kemenko Polkam RI)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Facebook.com @Kemenko Polkam RI)

JAKARTA – Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring berhasil dievakuasi oleh pemerintah Indonesia

Evakuasi dilkukan dalam operasi pembebasan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Ratusan WNI ini dibawa ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara pada Senin (17/3/2025) lalu.

WNI korban penipuan daring yang berhasil dievakuasi dari Myawaddy tersebut berasal dari berbagai daerah provinsi.

Antara lain berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan hal itu di Tangerang, Selasa (18/3/2025).

“Dari 554 orang WNI ini terdiri dari 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban perempuan daring berskala besar.”

“Di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand,” katanya dalam konferensi pers di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Para WNI ini, dikatakan Budi, selama menjadi tawanan di Myawaddy mengalami berbagai tekanan termasuk kekerasan fisik dan psikis.

“Bahkan dari para korban ini mendapat ancaman akan diambil organ tubuhnya untuk dijual, mana kala target yang diberikan tidak sesuai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses operasi pembebasan WNI yang dilakukan secara senyap ini merupakan hasil kerjasama bilateral.

Antara negara Indonesia dan Thailand, sehingga, tahapan pemulangan tersebut berjalan secara cepat.

Sebelum ke tanah air, para korban penipuan daring ini menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maesot.

Kemudian, mereka diberangkatkan ke Bangkok melalui jalur darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bus.

Untuk kepulangan ke Indonesia melalui Bandar Udara Don Mueang Bangkok menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Budi juga menambahkan, dalam penanganan kasus ini, selanjutnya pemerintah akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Terhadap para korban oleh Polri sebagai menindaklanjuti pengungkapan pelaku penipuan daring tersebut.

“Upaya hukum kepada pelaku, yang terlibat dalam jaringan TPPO ini kita akan terus buru dan diungkap.”

“Oleh karenanya hasil asesment ini menunjukkan langkah tindak lanjut oleh Polri,” paparnya.

Selain itu, untuk penanganan terhadap ratusan WNI korban penipuan daring ini sementara akan ditampung di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Hal tersebut untuk memastikan para korban mendapat layanan kesehatan.

“Korban juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke wilayah masing-masing rumahnya.”

“Kita juga akan memastikan apakah mereka semua korban, atau ada indikasi pelaku,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur akan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang diiming-imingi besar, sebelum melakukan pengecekan lebih lanjut lagi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Bantuan Isuzu Elf untuk Penguatan Pembelajaran Industri
Kondisi Bangunan SDN Tanjungpakis II Memprihatinkan, Diduga Dana BOS 2025 Tak Terealisasi Optimal
Tuntut Upah Belum Dibayar, Ketua PAC PP Pakisjaya Desak Dinas PUPR Karawang Bertindak
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat
‎Dunia Jurnalistik Majalengka Berduka, BAZNAS Kenang Dedikasi H. Aras Almuaras
‎Bawaslu Dorong Budaya Hukum di Kampus Lewat Debat Pemilu 2025
‎DPRD Majalengka Gaungkan Kolaborasi Pajak dan Pariwisata untuk Ekonomi Daerah
Berita ini 13 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:54 WIB

SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Bantuan Isuzu Elf untuk Penguatan Pembelajaran Industri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:56 WIB

Kondisi Bangunan SDN Tanjungpakis II Memprihatinkan, Diduga Dana BOS 2025 Tak Terealisasi Optimal

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

Tuntut Upah Belum Dibayar, Ketua PAC PP Pakisjaya Desak Dinas PUPR Karawang Bertindak

Selasa, 11 November 2025 - 17:55 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB