HALLOJABAR.COM – Pemerintah Desa Cibitung Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang telah menghotmik jalan desa dari anggaran Dana Desa Tahap I TA 2025.
Penghotmikan jalan desa tadi, dari mulai kantor Desa Cibitung hingga ke perbatasan Desa Cilangkap masih Kecamatan Buahdua.
Penghotmikan Jalan tersebut diperkirakan sepanjang 588 meter lebar 3 meter dengan ketebalan 3 Cm.
Sebelum dihotmik, jalan dalam keadaan rusak membuat tidak nyaman pengguna jalan. Kini pengguna jalan pun menyambut gembira dengan adanya peningkatan jalan tersebut.
Baca Juga:
22 April 2025 Hari Jadi Sumedang Ke-447 Kerajaan Tembong Agung Cikal Bakal Kabupaten Sumedang
Kasus BJB, Partai Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Kepala Desa Cibitung, Agus Setiawan S.Sos mengungkapkan, biaya penghotmikan jalan sebesar Rp.236 juta, termasuk pajak dari Dana Desa.
“Alhamdulillah hasilnya sudah dapat dirasakan oleh warga sekitar dan para pengguna jalan. Para pengendara terlihat lancar dan warga pun merasa nyaman,” katanya, Sabtu (12/4/2025).
Dilain tempat Sekdes Cibitung, Rosadi mengungkapkan, rencana kedepan akan dilaksanakan pula hotmik jalan jalur Cibitung – Nagrak.
“Mudah – mudahan saja dapat terealisasikan tahun ini, bila jalan desa sudah terhotmit seluruhnya maka akan terasa nyaman, ” ujar Rosadi.
Baca Juga:
Gubernur Dedi Mulyadi Targetkan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rampung 2027
Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti
Penghapusan Tunggakan Pajak Bermotor Gubernur Dedi Mulyadi, Perlu Dicontoh Namun Harus Transparan
( Supriadi ) ***