JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Bukan soal operasi tangkap tangan ataupun vonis di pengadilan tindak pidana korupsi.
Melainkan ihwal kapan lembaga antirasuah itu akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa KPK tengah menyelidiki proyek-proyek strategis di Jawa Barat pada masa kepemimpinan pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 19 Pekerja Tambang, Polisi Tahan Pemilik dan Kepala Teknik
Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pelaku Penculikan Guru SD, Satu Pelaku Masih Buron hingga Kini
KDM Gelontorkan Bonus Rp2 Miliar untuk Persib, Massa Histeris Teriakan ‘Bapak Aing’

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber internal di KPK membenarkan adanya penyelidikan pendahuluan terhadap sejumlah proyek infrastruktur, meskipun belum ada penetapan tersangka.
Namun hingga pertengahan Mei ini, belum ada panggilan resmi terhadap Ridwan Kamil.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, ketika dikonfirmasi, memilih irit bicara.
Baca Juga:
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
BNPB Catat 16 Bencana Menonjol, Ribuan Warga Mengungsi Akibat Cuaca Ekstrem
“Kami tidak bisa mengomentari proses penyelidikan. Semuanya masih dalam tahap verifikasi data dan informasi,” ujarnya.
Kendati demikian, tekanan publik mulai menguat. Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak KPK untuk bersikap transparan dan tidak tebang pilih.
“Jangan sampai KPK terlihat ragu hanya karena yang bersangkutan tokoh publik dan pernah menjadi kepala daerah populer,” kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar.
Ridwan Kamil sendiri, melalui akun media sosialnya, telah menanggapi isu tersebut secara tidak langsung.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Penggeledahan KPK di Kementerian Ketenagakerjaan: Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Bertemu dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Isu Bank BJB Tidak Jadi Pokok Bahasan
Dalam unggahan terbarunya, ia menulis: “Yang benar akan tetap benar, yang keliru pasti akan terbongkar.”
Namun ketika media mencoba menghubungi langsung, ia tidak memberikan respons.
Publik pun bertanya-tanya: sampai kapan KPK akan terus menggantung proses ini?
Dalam catatan media, setidaknya sudah ada lima nama pejabat Pemprov Jawa Barat yang dimintai keterangan oleh KPK dalam dua bulan terakhir.
Tapi Ridwan Kamil belum termasuk di dalamnya.
Apakah ini strategi KPK untuk mengumpulkan bukti lebih kuat sebelum menjadwalkan pemeriksaan?
Ataukah ini cermin dari kian tumpulnya taring lembaga antikorupsi pasca revisi UU KPK?
Sampai berita ini diturunkan, satu hal yang masih menggantung adalah: kapan KPK panggil Ridwan Kamil?.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center