KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia resmi meluncurkan program strategis Percepatan Pembentukan Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Peluncuran berlangsung di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).
Acara tersebut dihadiri lebih dari 6.000 peserta secara hybrid, terdiri atas kepala desa,kelurahan, camat, bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta perwakilan berbagai kementerian strategis.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Misteri Mercy Habibie Rp2,6 Miliar yang Kini Jadi Barang Bukti
Prabowo Berlutut, Berikan Bintang Jasa untuk Nyak Sandang
Indonesia di Ambang Stagnasi: Pertumbuhan Ekonomi Tak Capai Target

SCROLL TO RESUME CONTENT
KDMP merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80.000 koperasi aktif dan sehat di seluruh Indonesia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata ekonomi kerakyatan.
Ia menekankan koperasi ini bukan alat politik, melainkan murni untuk kepentingan rakyat dan negara.
Baca Juga:
Di Balik Candaan Seksis Dedi Mulyadi dan Diamnya Budaya Patriarki
Persib Cimahi Jadi Juara Gothia Cup U-13, Inspirasi Sepak Bola Indonesia
Horor di Balik Pernikahan Megah Anak Dedi Mulyadi & Putri Irjen Karyoto
“Koperasi ini tidak ada birunya, tidak ada merahnya, tidak ada hijaunya. Koperasinya merah-putih. Artinya, kepentingannya negara,” tegasnya
KDM – sapaan akrab gubernur menjelaskan koperasi desa harus menjadi pusat produksi dan distribusi kebutuhan masyarakat, mulai dari pangan, pupuk, layanan kesehatan, pakaian, hingga daging saat hari raya.
“Uang nya akan muter dari desa ke desa, dari kelurahan ke kelurahan, dari tangan rakyat ke tangan rakyat,” tambahnya.
KDM juga menekankan pentingnya integritas pengurus koperasi dalam memastikan keberhasilan program.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Menerima Aspirasi Warga Desa Sukasirnarasa Terkait Dampak Tol Cisumdawu
Dinas Perkebunan Jabar Akan Kirimkan Bantuan untuk Petani Tembakau Sumedang Tahun 2025
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Monitoring pengelolaan website JDIH DPRD Sumedang.
Berbasis digital
Ia mengusulkan sistem transaksi koperasi berbasis digital melalui e-budgeting, guna mencegah penyalahgunaan uang tunai.
“Saya mengusulkan agar seluruh pengelolaan keuangan nya e-budgeting, tidak ada lagi uang tunai. Karena uang tunai itu godaan nya banyak,” ujarnya
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang turut hadir, menyampaikan bahwa percepatan pembentukan KDMP merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan utama program ini adalah mengentaskan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta menjamin gizi dan kecerdasan warga desa.
“Tidak boleh ada desa yang miskin, tidak sehat, kurang gizi, atau tidak cerdas. Koperasi Merah Putih hadir untuk memastikan itu semua tercapai,” ujar Zulhas.
Ia juga mengapresiasi Provinsi Jawa Barat yang dinilainya sebagai pelopor dalam realisasi program ini.
5.706 Koperasi Siap Terbentuk di Jawa Barat
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, melaporkan bahwa dari target 5.957 koperasi, sebanyak 5.706 koperasi telah siap dibentuk.
Terdiri dari koperasi baru (5.349 unit), pengembangan koperasi (347 unit), dan revitalisasi koperasi (10 unit).
Namun demikian, masih terdapat 3.648 desa/kelurahan yang belum melaksanakan musyawarah desa (mudes) khusus sebagai tahap awal pembentukan koperasi.
Sementara itu, 336 koperasi tengah dalam proses pengesahan akta notaris, dan delapan di antaranya telah resmi berbadan hukum.
KDMP dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus pilar ketahanan nasional berbasis gotong royong.
Peluncuran nasional program ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Selain sebagai alat distribusi ekonomi, koperasi desa diharapkan menjadi simbol kedaulatan rakyat.
Pemda Provinsi Jawa Barat optimistis program ini mampu menutup celah ketimpangan sosial serta menjamin kesejahteraan, kesehatan, dan kemandirian masyarakat desa. *** (Adhi)