DEPOK – Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, mengecam pernyataan yang disampaikan Hendri Ch Bangun (HCB) saat wawancara video.
HCB mengklaim kekuasaannya yang sah berdasarkan Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Putusan Sela PN Jakarta Pusat.
Rusdy menilai, pernyataan HCB tidak mencerminkan sikap bijak sebagai pemimpin wartawan. Baginya, HCB malah memperparah keadaan dengan menciptakan ketegangan di tengah organisasi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persatuan PWI Dalam Ancaman Dualisme Kepemimpinan
HCB mengungkapkan tidak adanya konflik di PWI Pusat, namun mendesak terlaksanakannya Kongres Persatuan.
Dalam pandangan Rusdy, sikap ini menunjukkan ketidakpahaman HCB tentang arti kepemimpinan yang baik.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Rusdy menekankan pentingnya menjaga rasa solidaritas dan persatuan di antara wartawan.
Menurutnya, tindakan menunjuk penjabat pelaksana dengan cara yang kurang tepat akan merugikan tubuh organisasi.
Dampak Psikologis Post Power Syndrome pada HCB
Rusdy menyatakan bahwa HCB diduga mengalami post power syndrome, kondisi psikologis yang berpotensi merugikan diri sendiri.
Dalam konteks ini, sikap HCB justru menjadi bumerang bagi dirinya dan PWI.
Baca Juga:
Mengedepankan ego dan kekuasaan, ia mengabaikan elemen dasar organisasi wartawan yang harmonis.
Menurut Rusdy, pernyataan dan keputusan HCB menunjukkan cacat pemikiran dan kesesatan mental yang harus diperbaiki.
Kesimpulan dan Langkah PWI Kota Depok ke Depan
PWI Kota Depok tegas menyatakan tidak akan terjebak dalam konflik internal PWI Pusat.
Jika pernyataan dan keputusan HCB terus tergolong manipulatif, pihaknya siap melaporkan ke ranah hukum.
Rusdy mengimbau agar HCB mencabut SK Plt yang dinilai ilegal untuk menghindari masalah yang semakin besar.
PWI Kota Depok berkomitmen untuk menjalankan program-program konstruktif bagi anggota wartawan tanpa terpengaruh oleh konflik internal.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Hallokampus.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraraya.com dan Jakartaoke.com.
Untuk mengikuti perkembangan b-erita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center






