JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa internal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada BJB periode 2021-2023 hingga pekan depan.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/3/2025).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jerat Korupsi BUMD Jabar: Begin Troys Tersandung Proyek Kilang Ilegal Senilai Puluhan Miliar
Pemkab Sumedang Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pemanggilan saksi-saksi.”
“Khususnya dari internal BJB sendiri, terkait dengan proses pengadaan periklanan,” kata Budi Sukmo Wibowo.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana non-budgeter tersebut.
Baca Juga:
Warga Desa Cimarias Menolak Perpanjangan HGU/HGB Lahan Negara di Wilayahnya dan Desa Cinanggerang
Pengumpulan Dana dari Guru SMP Negeri 2 Tanjungsari Sumedang Berkurban Satu Ekor Sapi
Pemdes Kudangwangi Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Salurkan BLT Rp.900 Ribu / KPM
Termasuk dengan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Untuk Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB.”
“Maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut KPK membuka peluang Ridwan Kamil diperiksa setelah lebaran.
Baca Juga:
Kurbanan di Dusun Kulinyar Desa Kudangwangi Kecamatan Ujungjaya Hasil Tabungan Kolektif
CSA Index Juni 2025 Jadi Bukti Bahwa Bursa Saham RI Masih Dilirik Investor Global
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor ke – 543
Budi menjelaskan bahwa KPK akan memeriksa internal BJB terkait dana non-budgeter.
Atau dana yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak dianggarkan secara resmi oleh BJB.
“Nah di sinilah kami sedang menelusuri uang itu digunakan ke mana saja karena pertanggungjawabannya dilaksanakan fiktif.”
“Sehingga mengakibatkan kerugian negara yang telah kami sebutkan terdahulu kurang lebih Rp222 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.