SUMEDANG – Bupati H. Dony Ahmad Munir menyampaikan penjelasan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di Ruang Rapat DPRD, Rabu malam (18/6/2025).
Dua Raperda dimaksud yakni Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Bupati Dony menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp. 3,05 triliun, sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer mencapai Rp. 3,08 triliun.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski mengalami defisit anggaran, Sumedang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai pengakuan atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Laporan keuangan ini bukan sekadar angka, tapi menjadi cermin kinerja dan bukti tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” ujar Bupati Dony dalam sambutannya.
RPJMD 2025–2029 menjadi panduan penting dalam pembangunan Sumedang selama lima tahun ke depan, “Dokumen ini penjabaran visi besar Sumedang dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Dikatakan Bupati, Tahap Pertama RPJMD 2025-2029 difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah, termasuk pengembangan infrastruktur, SDM, ekonomi lokal, serta reformasi birokrasi.
“Dalam penyusunannya, RPJMD menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, spasial, partisipatif, hingga teknokratik,” tuturnya.
Masih kata Bupati, proses penyusunan RPJMD juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
“Kami berharap, dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas perencanaan, tetapi mampu menjawab tantangan lokal dan mendongkrak daya saing daerah,” tambahnya.
Baca Juga:
Bupati Dony menekankan pentingnya kolaborasi DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam menyempurnakan dua Raperda tersebut agar melahirkan kebijakan aspiratif, akomodatif dan implementatif.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Pimpinan DPRD Mulya Suryadi dan dihadiri para anggota, pimpinan partai politik, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, para tokoh masyarakat dan unsur media.
( Siti Kowati ) ***






