Bupati Dony Dampingi Gubernur Dedi Menjemput Kebebasan Usep Ruhimat di Kantor Kejari Sumedang

Usep pembeli motor hasil curian, akhirnya dibebaskan Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) setelah menjalani dua bulan proses penahanan.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usep pembeli motor hasil curian, akhirnya dibebaskan Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) setelah menjalani dua bulan proses penahanan.( Dok.Hallojabar.com / Dody Nsh )

Usep pembeli motor hasil curian, akhirnya dibebaskan Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) setelah menjalani dua bulan proses penahanan.( Dok.Hallojabar.com / Dody Nsh )

SUMEDANG – Bupati Dony Ahmad Munir mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput kebebasan Usep Ruhimat (26) di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu (3/7/2026).

Usep pembeli motor hasil curian, akhirnya dibebaskan Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) setelah menjalani dua bulan proses penahanan.

Bupati Dony Ahmad Munir mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung, Kejati Jawa Barat, Kejari Sumedang dan Gubernur Jawa Barat yang telah menurunkan restorative justice.

“Ada penyelesaian hukum sebelum dilimpahkan ke pengadilan melalui RJ. Itu menginspirasi kami bagaimana masyarakat bisa mendapatkan RJ, ” ungkap Bupati Dony.

Sumedang dalam waktu dekat ini akan menjadi salah satu Kabupaten yang menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Kejagung, Kejati dan Kejari dan Gubenur ini.

Bupati Dony dan Gubernur Dedi menawarkan Usep dan istrinya bisa menginap dulu semalam di hotel. “Namun karena ingat ke anak-anaknya , Kang Usep memilih pulang ke rumah saja, ” tutur Bupati.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku merasa bahagia ada warga Jawa Barat yang bisa dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.

Menurutnya, dengan mekanisme restorative justice, Kejaksaan Agung memiliki sebuah kebijakan tentang pelaku kejahatan pencurian dan sejenisnya di bawah Rp. 10 juta.

” Kemudian dilakukan dengan terpaksa dan dimaafkan oleh korbannya, bisa dibebaskan melalui mekanisme restorative justice,” ucapnya.

Dedi pun menjelaskan, pihaknya akan mengeluarkan Pergub yang di dalamnya akan memberikan perlindungan kepada warga Jawa Barat.

“Mencuri karena kelalaian negara. Misalnya orang ini tidak punya beras, terpaksa banget mencuri. Ini akan kita lindungi,” jelasnya.

Usep tetap akan diberikan hukuman sosial membersihkan jalan provinsi selama tiga bulan, ” Kalau dia baik, nanti akan diangkat menjadi tenaga kebersihan ,” kata Gubernur.

( Dody Nsh ) ***

Berita Terkait

Warga Dusun Cirangganis menyambut gembira selesainya pengaspalan Jalan di wilayah mereka
Komisi II DPRD Sumedang Melaksanakan Pembahasan APBD Semester I Tahun Anggaran 2025.
DPRD Sumedang Apresiasi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum
Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Bupati Dony Ahmad Munir Bacakan Amanat Kapolri
Pengabdian Kasek S3 Cucu Suhartini di Sekolah dengan Mayoritas Anak-anak Karyawan Pabrik
Acara Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas SMP Negeri I Ujungjaya Tidak Memungut Kepada Orangtua Siswa
SD Negeri Cimanuk Ujungjaya Sumedang Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas I Hingga V
M. Nasir S.E, Kepala UPTD Pasar Tanjungsari : Permasalahan Pasar Perlu Sinergi Antar Instansi
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:52 WIB

Warga Dusun Cirangganis menyambut gembira selesainya pengaspalan Jalan di wilayah mereka

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:06 WIB

Komisi II DPRD Sumedang Melaksanakan Pembahasan APBD Semester I Tahun Anggaran 2025.

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:35 WIB

Bupati Dony Dampingi Gubernur Dedi Menjemput Kebebasan Usep Ruhimat di Kantor Kejari Sumedang

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:09 WIB

DPRD Sumedang Apresiasi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:05 WIB

Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Bupati Dony Ahmad Munir Bacakan Amanat Kapolri

Berita Terbaru