SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyalurkan bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024–2029.
Penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2025 disaksikan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir
di Ruang Tengah Gedung Negara, Senin (7/7/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar, Plh Sekda Ine Inajah, Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana, serta para pimpinan partai politik penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Misteri Mercy Habibie Rp2,6 Miliar yang Kini Jadi Barang Bukti
Prabowo Berlutut, Berikan Bintang Jasa untuk Nyak Sandang
Indonesia di Ambang Stagnasi: Pertumbuhan Ekonomi Tak Capai Target

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, kegiatan tersebut bukan sekadar penandatanganan, namun juga sebagai ajang silaturahmi dan dialog strategis antara Pemda dan partai politik.
“ Bagi kami ini bentuk respek Pemerintah Daerah kepada pimpinan partai. Kami ingin mendengarkan ide, gagasan, saran bahkan kritik dari partai politik demi kemajuan Sumedang,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa partai politik adalah faktor dominan dalam pembangunan daerah, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, maupun melalui kontribusi gagasan.
Baca Juga:
Di Balik Candaan Seksis Dedi Mulyadi dan Diamnya Budaya Patriarki
Persib Cimahi Jadi Juara Gothia Cup U-13, Inspirasi Sepak Bola Indonesia
Horor di Balik Pernikahan Megah Anak Dedi Mulyadi & Putri Irjen Karyoto
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana menyampaikan bahwa bantuan dimaksud diberikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat.
“ Diharapkan bantuan keuangan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2025, terdapat delapan partai politik di Kabupaten Sumedang yang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah sesuai perolehan kursi dan suara sah pada Pemilu 2024.
Skema bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024 dikalikan dengan Rp 3.000 per suara sah, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Menerima Aspirasi Warga Desa Sukasirnarasa Terkait Dampak Tol Cisumdawu
Dinas Perkebunan Jabar Akan Kirimkan Bantuan untuk Petani Tembakau Sumedang Tahun 2025
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Monitoring pengelolaan website JDIH DPRD Sumedang.
Partai Golkar menjadi penerima bantuan tertinggi dengan total Rp. 429,2 juta, didukung perolehan suara sebanyak 143.079 suara dan 10 kursi DPRD. Disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih Rp. 343,7 juta dari 114.572 suara dan 4 kursi.
PDI Perjuangan mendapat Rp. 311,8 juta dari 103.935 suara dan 6 kursi, kemudian Partai Gerindra menerima Rp. 270,4 juta dari 90.150 suara dan 7 kursi.
Sementara itu, PKS memperoleh Rp. 245,6 juta dari 81.880 suara dan 8 kursi, serta PKB mendapat Rp. 184,2 juta dari 61.413 suara dan 7 kursi.
Adapun PAN dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan Rp. 138,2 juta dan Rp. 94,9 juta, berdasarkan perolehan suara 46.085 dan 31.659 suara, dengan 4 kursi masing-masing.
Total bantuan yang dikucurkan Pemkab Sumedang kepada seluruh partai politik mencapai lebih dari Rp. 2 miliar dengan jumlah suara sah keseluruhan sebanyak 672.773 suara dari 50 kursi DPRD.
( Siti Kowati ) ***