Bupati Dony Dampingi Gubernur Dedi Menjemput Kebebasan Usep Ruhimat di Kantor Kejari Sumedang

Usep pembeli motor hasil curian, akhirnya dibebaskan Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) setelah menjalani dua bulan proses penahanan.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usep pembeli motor hasil curian, akhirnya dibebaskan Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) setelah menjalani dua bulan proses penahanan.( Dok.Hallojabar.com / Dody Nsh )

Usep pembeli motor hasil curian, akhirnya dibebaskan Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) setelah menjalani dua bulan proses penahanan.( Dok.Hallojabar.com / Dody Nsh )

SUMEDANG – Bupati Dony Ahmad Munir mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput kebebasan Usep Ruhimat (26) di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu (3/7/2026).

Usep pembeli motor hasil curian, akhirnya dibebaskan Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) setelah menjalani dua bulan proses penahanan.

Bupati Dony Ahmad Munir mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung, Kejati Jawa Barat, Kejari Sumedang dan Gubernur Jawa Barat yang telah menurunkan restorative justice.

“Ada penyelesaian hukum sebelum dilimpahkan ke pengadilan melalui RJ. Itu menginspirasi kami bagaimana masyarakat bisa mendapatkan RJ, ” ungkap Bupati Dony.

Sumedang dalam waktu dekat ini akan menjadi salah satu Kabupaten yang menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Kejagung, Kejati dan Kejari dan Gubenur ini.

Bupati Dony dan Gubernur Dedi menawarkan Usep dan istrinya bisa menginap dulu semalam di hotel. “Namun karena ingat ke anak-anaknya , Kang Usep memilih pulang ke rumah saja, ” tutur Bupati.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku merasa bahagia ada warga Jawa Barat yang bisa dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.

Menurutnya, dengan mekanisme restorative justice, Kejaksaan Agung memiliki sebuah kebijakan tentang pelaku kejahatan pencurian dan sejenisnya di bawah Rp. 10 juta.

” Kemudian dilakukan dengan terpaksa dan dimaafkan oleh korbannya, bisa dibebaskan melalui mekanisme restorative justice,” ucapnya.

Dedi pun menjelaskan, pihaknya akan mengeluarkan Pergub yang di dalamnya akan memberikan perlindungan kepada warga Jawa Barat.

“Mencuri karena kelalaian negara. Misalnya orang ini tidak punya beras, terpaksa banget mencuri. Ini akan kita lindungi,” jelasnya.

Usep tetap akan diberikan hukuman sosial membersihkan jalan provinsi selama tiga bulan, ” Kalau dia baik, nanti akan diangkat menjadi tenaga kebersihan ,” kata Gubernur.

( Dody Nsh ) ***

Berita Terkait

DPRD Sumedang Menerima Aspirasi Warga Desa Sukasirnarasa Terkait Dampak Tol Cisumdawu
Dinas Perkebunan Jabar Akan Kirimkan Bantuan untuk Petani Tembakau Sumedang Tahun 2025
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Monitoring pengelolaan website JDIH DPRD Sumedang.
Diseminasi Praktik Baik Sekolah Berketahanan Iklim, Ramah Lingkungan, Zero Waste School, Toilet Sehat & Bersih
Kadinsos Farid Ikut Beri Edukasi Kepada Siswa: Agar Nyaman di Sekolah Rakyat
Dedi Mulyadi: Wewenang Copot Direktur RSUD Linggajati Ada pada Bupati
Skandal Bayi Dijual ke Singapura Bikin Malu, Indonesia Jadi Peternakan Budak!
Putra Pajajaran Kembali Tumpahkan Bantuan Kali Ini Sasarannya Para Jompo dan Marbot
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:41 WIB

DPRD Sumedang Menerima Aspirasi Warga Desa Sukasirnarasa Terkait Dampak Tol Cisumdawu

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:09 WIB

Dinas Perkebunan Jabar Akan Kirimkan Bantuan untuk Petani Tembakau Sumedang Tahun 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:12 WIB

Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Monitoring pengelolaan website JDIH DPRD Sumedang.

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:52 WIB

Diseminasi Praktik Baik Sekolah Berketahanan Iklim, Ramah Lingkungan, Zero Waste School, Toilet Sehat & Bersih

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:33 WIB

Dedi Mulyadi: Wewenang Copot Direktur RSUD Linggajati Ada pada Bupati

Berita Terbaru