DPRD Sumedang Apresiasi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum

Sidik Jafar juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sumedang yang telah memberikan keadilan restorative justice kepada Usep Ruhimat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG – Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mendorong terwujudnya keadilan hukum bagi masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya keadilan restoratif oleh Kejaksaan Negeri Sumedang kepada Usep Ruhimat, seorang pria yang sudah dua bulan ditahan karena dalam keadaan terpaksa membeli sepeda motor hasil curian.

KDM sapaan akrab Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendorong restorative justice dikarenakan tindakan pidana yang dilakukan Usep dalam keadaan terpaksa dan korbannya sudah memaafkan.

KDM menegaskan, Pemprov Jabar akan membuat kebijakan yang mendorong restorative justice bagi kasus pidana dengan kerugian di bawah Rp10juta, berupa Peraturan Gubernur.

Peraturan Gubernur berisikan perlindungan kepada seluruh warga Jawa Barat yang melakukan tindakan pencurian karena terpaksa, faktor ekonomi atau kelalaian negara.

Ketua DPRD Sidik Jafar juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sumedang yang telah memberikan keadilan restorative justice tersebut.

( Siti Kowati ) ***

Berita Terkait

Komisi II DPRD Sumedang Melaksanakan Pembahasan APBD Semester I Tahun Anggaran 2025.
Bupati Dony Dampingi Gubernur Dedi Menjemput Kebebasan Usep Ruhimat di Kantor Kejari Sumedang
Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Bupati Dony Ahmad Munir Bacakan Amanat Kapolri
Pengabdian Kasek S3 Cucu Suhartini di Sekolah dengan Mayoritas Anak-anak Karyawan Pabrik
Acara Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas SMP Negeri I Ujungjaya Tidak Memungut Kepada Orangtua Siswa
SD Negeri Cimanuk Ujungjaya Sumedang Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas I Hingga V
M. Nasir S.E, Kepala UPTD Pasar Tanjungsari : Permasalahan Pasar Perlu Sinergi Antar Instansi
Anggaran Publikasi ke Satu Media Senilai Rp.300 Juta Bikin Betmen IWOI Majalengka Berpaling Wajah
Berita ini 16 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:06 WIB

Komisi II DPRD Sumedang Melaksanakan Pembahasan APBD Semester I Tahun Anggaran 2025.

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:35 WIB

Bupati Dony Dampingi Gubernur Dedi Menjemput Kebebasan Usep Ruhimat di Kantor Kejari Sumedang

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:09 WIB

DPRD Sumedang Apresiasi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:05 WIB

Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Bupati Dony Ahmad Munir Bacakan Amanat Kapolri

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:25 WIB

Pengabdian Kasek S3 Cucu Suhartini di Sekolah dengan Mayoritas Anak-anak Karyawan Pabrik

Berita Terbaru