Jerat Korupsi BUMD Jabar: Begin Troys Tersandung Proyek Kilang Ilegal Senilai Puluhan Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Migas Utama Jabar (MUJ). (Dok. muj.co.id)

Gedung Migas Utama Jabar (MUJ). (Dok. muj.co.id)

BANDUNG – Kasus dugaan korupsi yang melilit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, Migas Utama Jabar (MUJ), terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Fokus penyelidikan kini tertuju pada penantian krusial, yaitu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.

Penundaan ini menjadi sorotan utama, mengingat potensi kerugian fantastis mencapai puluhan miliar rupiah yang melibatkan PT Energi Negeri Mandiri (ENM), anak usaha MUJ, dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga ilegal.

Penantian Kritis Penghitungan Kerugian Negara oleh BPKP Jabar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung saat ini berada dalam fase penantian yang krusial.

Mereka sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.

PKN ini merupakan langkah vital dalam kasus dugaan korupsi terkait BUMD Jawa Barat, Migas Utama Jabar (MUJ).

“Saat ini kondisinya kita sedang menunggu PKN oleh BPKP Jabar, atas hasil ekspos kita yang diduga ada perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara,” terang Kasipidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan di Bandung pada Jumat (13/06/2025).

Permohonan PKN Terkirim Sejak April 2025, Saksi Terus Diperiksa
Surat permohonan resmi untuk dilakukan PKN oleh BPKP telah dilayangkan oleh pihak Kejari Bandung sejak April 2025.

Pengiriman surat ini dilakukan tak lama setelah penyidik Kejari Kota Bandung menggeledah kediaman mantan Direktur Umum PT MUJ, Begin Troys, pada Senin (14/04/2025) lalu.

Hingga saat ini, hasil PKN tersebut belum diterima oleh Kejari Bandung.

“Jadi memang sampai sekarang kami belum menerima. Dan sambil menunggu kita melengkapi permintaan keterangan dari saksi, dan lain-lain seperti alat bukti,” ucap Ridha.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi.

Awal Mula Kasus: Dana Participating Interest dan Keterlibatan PT ENM

Kasus ini bermula ketika PT MUJ, sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat, mendapatkan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen.

Dana ini diterima dari salah satu anak perusahaan Pertamina. Secara keseluruhan, anggaran yang diperoleh oleh MUJ mencapai sekitar Rp800 miliar sejak tahun 2017.

Dana tersebut diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pertamina atas daerah yang terdampak proyek kilang eksplorasi minyak di wilayah Pantura Jawa.

Selanjutnya, PT MUJ menggunakan sebagian dari anggaran besar tersebut untuk mendanai anak perusahaannya, salah satunya PT Energi Negeri Mandiri (ENM).

Mendapatkan suntikan modal segar dari induk perusahaan, PT ENM lantas melakukan kerja sama subkontrak proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada periode 2022-2023.

Proyek ini ditujukan untuk kebutuhan kilang dan dilaksanakan bersama pihak swasta, yaitu PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).

Proyek Subkontrak Ilegal dan Kerugian Rp86,2 Miliar

Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa PT SDI sendiri mendapatkan proyek tersebut dari salah satu anak perusahaan Pertamina.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang di-subkontrak-kan kepada PT ENM dianggap ilegal.

Proyek ini berjalan tanpa persetujuan dan sepengetahuan dari pemberi kerja proyek yang sesungguhnya.

Akibat dari praktik ilegal ini, PT ENM sebagai anak perusahaan BUMD Provinsi Jawa Barat, PT MUJ, mengalami kerugian signifikan.

“Sehingga menyebabkan kerugian oleh PT ENM selaku anak perusahaan BUMD Provinsi Jabar yaitu PT MUJ, sebesar Rp86,2 miliar,” kata Irfan Wibowo pada Selasa (15/04/2025).

Angka ini menunjukkan potensi kerugian negara yang tidak sedikit.

Penggeledahan dan Penyitaan Aset dari Begin Troys serta Dokumen Penting

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, Kejari Kota Bandung melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Umum PT Migas Utama Jabar (MUJ), Begin Troys (BT).

Penggeledahan ini berlangsung pada Senin (14/04/2025) malam di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap sertifikat rumah dan sebuah tanah.

Tindakan penyitaan ini terkait erat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anak usaha MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM).

Selain menyita sertifikat rumah dan tanah, Kejari Kota Bandung total mengamankan 42 item dokumen dari kediaman Begin Troys.

Penggeledahan juga dilakukan di kantor anak perusahaan MUJ, PT ENM, yang berlokasi di Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Dari lokasi ini, sebanyak 56 item dokumen berhasil diamankan oleh penyidik.

Selain dokumen-dokumen penting terkait proyek, ditemukan pula beberapa pecahan mata uang asing serta kartu ATM Bank Mandiri Gold Debit dan kartu ATM Bank BCA Dollar.***

Please take the time to read various other economic and business news and information on Infobumn.com and Bisnisnews.com.

Also, follow the latest news and information regarding politics, law, and national affairs through Adilmakmur.co.id and Hallokampus.com.

National information from regional press can be directly monitored from the news portals Nusraraya.com and Jakartaoke.com.

To follow news updates in English, please refer to reports from the international news portals 01post.com and Indo24hours.com.

We also offer Press Release services or press release publication on over 175 media outlets. Please click Persrilis.com.

For simultaneous press release publication in mainstream or Tier One media, please click Major Media Publications

Indonesia Media Circle (IMC) also caters to bulk order publication needs (thousands of press release links) for reputation management: campaigns, reputation recovery, or other interests.

For information, please contact the WhatsApp Center of the Indonesian Press Release Center (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Be sure to download the Hallo.id application on the Play Store (Android) and App Store (iPhone) to access a variety of interesting articles. Hallo.id Media can be accessed through Google News. Thank you.

Get a variety of the latest news and information from various news portals through the WhatsApp channel Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Pangandaran Siaga Cuaca Ekstrem: Patroli Pantai, Imbauan Wisata, dan Ancaman Petir di Libur Akhir Pekan
Warga Desa Cimarias Menolak Perpanjangan HGU/HGB Lahan Negara di Wilayahnya dan Desa Cinanggerang
Pengumpulan Dana dari Guru SMP Negeri 2 Tanjungsari Sumedang Berkurban Satu Ekor Sapi
Pemdes Kudangwangi Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Salurkan BLT Rp.900 Ribu / KPM
Kurbanan di Dusun Kulinyar Desa Kudangwangi Kecamatan Ujungjaya Hasil Tabungan Kolektif
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor ke – 543
Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 19 Pekerja Tambang, Polisi Tahan Pemilik dan Kepala Teknik
Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pelaku Penculikan Guru SD, Satu Pelaku Masih Buron hingga Kini
Berita ini 2 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:18 WIB

Jerat Korupsi BUMD Jabar: Begin Troys Tersandung Proyek Kilang Ilegal Senilai Puluhan Miliar

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:29 WIB

Pangandaran Siaga Cuaca Ekstrem: Patroli Pantai, Imbauan Wisata, dan Ancaman Petir di Libur Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:41 WIB

Warga Desa Cimarias Menolak Perpanjangan HGU/HGB Lahan Negara di Wilayahnya dan Desa Cinanggerang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:15 WIB

Pengumpulan Dana dari Guru SMP Negeri 2 Tanjungsari Sumedang Berkurban Satu Ekor Sapi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:41 WIB

Kurbanan di Dusun Kulinyar Desa Kudangwangi Kecamatan Ujungjaya Hasil Tabungan Kolektif

Berita Terbaru