SUMEDANG – Pasar Tanjungsari Kabupaten Sumedang tidak luput dari berbagai permasalahan, seperti sampah, penataan infrastruktur, dan perparkiran.
Kepala UPTD Pasar Tanjungsari, Mohamad Nasir, SE., menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi terkait, untuk mengatasi masalah ini.
Terutama, katanya, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah lalulintas dan perparkiran.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Misteri Mercy Habibie Rp2,6 Miliar yang Kini Jadi Barang Bukti
Prabowo Berlutut, Berikan Bintang Jasa untuk Nyak Sandang
Indonesia di Ambang Stagnasi: Pertumbuhan Ekonomi Tak Capai Target

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu tadi, imbuh M.Natsir, pengelolaan pasar membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pedagang, mungkin melalui Ikwapa.
Pihak UPTD Pasar Tanjungsari berkomitmen menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban pasar, serta menampung aspirasi masyarakat.
Edi, Ketua Umum Solidaritas Insan Media dan Penulis (Simpe) menambahkan bahwa revitalisasi pasar tradisional perlu dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga:
Di Balik Candaan Seksis Dedi Mulyadi dan Diamnya Budaya Patriarki
Persib Cimahi Jadi Juara Gothia Cup U-13, Inspirasi Sepak Bola Indonesia
Horor di Balik Pernikahan Megah Anak Dedi Mulyadi & Putri Irjen Karyoto
Dalam arti, menyeliruh meliputi ketersediaan infrastruktur, SDM dan sistem pengelolaan. Ia juga menyarankan agar kewenangan antar instansi diperjelas.
” Hal itu, untuk menghindari adanya tumpang tindih kewenangan dan memastikan pengelolaan yang lebih maksimal, ” ungkapnya.
Ketua Umum Simpe juga menyarankan agar Konsep revitalisasi, tetap harus memperhatikan aspek kemacetan dan kebersihan lingkungan sekitar pasar.
( Dody Nsh ) ***
Baca Juga:
DPRD Sumedang Menerima Aspirasi Warga Desa Sukasirnarasa Terkait Dampak Tol Cisumdawu
Dinas Perkebunan Jabar Akan Kirimkan Bantuan untuk Petani Tembakau Sumedang Tahun 2025
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Monitoring pengelolaan website JDIH DPRD Sumedang.