HalloJabar.Proyek pembanguan wisata Eiger Camp di lereng Gunung Tangkuban perahi akhirnya disegel pihak Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu lalu.
Petugas melakukan penyegelan lokasi proyek wisata disegel dengan memasang garis Satpol PP Line agar kegiatan pembangunan ini dihentikan sementara.
Menurut PPNS Satpol PP Jawa Barat, penyegelan itu instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi . Sebelumnya Gubernur Dedi Mulyadi sempat meninjau lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Bantuan Isuzu Elf untuk Penguatan Pembelajaran Industri
Coda Luncurkan Kampanye Regional untuk Cegah Penipuan Daring bagi Pemain Gim

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalan kunjungan tersebut Dedi Mulyadi menyebutkan pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak Eiger sebagai yang memiliki proyek serta Pemkab Bandung Barat sebagai pemberi izin dan proyek Eiger tersebut perlu untuk dikaji ulang.Karena bila terjadi longsor akan merugikan semua pihak.
Menurut Dedi Mulyadi , kegiatan ini membahayakan masyarakat dibawahnya , karena area ini tidak lagi menjadi area resapan.
Dokumen lengkap
Baca Juga:
Sementara itu Jemy Septiadi selaku perwakilan PT Mitra Reka Buana menyebutkan dokemen pembangunan tempat wisata di lereng Gunung Tangkupan Perahu sudah lengkap bahkan proyek tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ditentukan Pemkab Bandung Barat.
Dan juga sudah mematuhi Koefisiensi Dasar Bangunan juga hanya 2 persen dari seluruh total izin lahan yang dititipkan ke Eiger.
“Semua perizinan dari pemerintah setempat sudah komplit dan tidak melanggar aturan sedikit pun.” ujar Jemy
Sebelumnya, proyek wisata Eiger Camp viral di media sosial usai tertangkap kamera pesawat drone melakukan pembukaan lahan berkala besar di lereng Gunung Tangkuban Parahu. (dr)
Baca Juga:
Ukuran Ringkas, Standar Tinggi: Otis Gen3™ Villa Homelift Terbaru Untuk Kenyamanan Hidup Sehari-hari
Kondisi Bangunan SDN Tanjungpakis II Memprihatinkan, Diduga Dana BOS 2025 Tak Terealisasi Optimal
Tuntut Upah Belum Dibayar, Ketua PAC PP Pakisjaya Desak Dinas PUPR Karawang Bertindak






