Warga Desa Cimarias Menolak Perpanjangan HGU/HGB Lahan Negara di Wilayahnya dan Desa Cinanggerang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk dari warga Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan yang menolak perpanjangan HGU PT Subur Setiadi ( Dok.Hallojabar.com / Dody Nsh )

Spanduk dari warga Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan yang menolak perpanjangan HGU PT Subur Setiadi ( Dok.Hallojabar.com / Dody Nsh )

SUMEDANG – Warga Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) untuk Lahan Negara di wilayah desanya dan Desa Cinanggerang.

Bahkan, warga memasang spanduk penolakan tepat di depan gerbang masuk kantor PT. Subur Setiadi berisikan penolakan perpanjangan HGU serta spanduk pengusiran dari Desa Cimarias.

Spanduk pengusiran berisikan, ” Silakan PT.Subur Setiadi dan Karyawan tinggalkan desa kami, karena kontrak telah habis per tanggal 31 Desember 2023 “.

Gejolak warga tadi, diakui Kepala Desa Cimarias Mamat Rahmat, Kamis (12/6/2025). Menurutnya, warga gejolak karena pihak perusahaan tidak berkontribusi kepada Desa Cimarias.

” Secara tegas, Pemerintah Desa Cimarias, menolak terhadap perpanjangan baik HGU maupun HGB PT Subur Setiadi, ” tegasnya.

Masalahnya, kata Kades, ia telah tiga belas tahun jadi Kades Cimarias tidak pernah ada kontribusi, malah hanya mengirim malapetaka tiap tahun terhadap warga Cimarias.

Kades menyebut malapetaka yang diterima warga akibat ulah PT. Subur Setiadi, diantaranya banjir, longsor, kebakaran tiap tahun, kebun warga selalu dijarah babi hutan.

Semua, katanya, terjadi karena pihak perusahaan tidak merawat perkebunan dengan baik, sehingga semak-semak yang tidak terurus dipakai sarang babi hutan.

Kades ungkapkan keheranannya, sudah jelas HGU/HGB tidak diperpanjang, ” Yang jadi persoalan, ini seperti memancing – mancing warga saya untuk berbuat anarkis, ” katanya dengan ekspresi emosi.

Harapan Kades, lahan negara itu akan menjadi sumber kemakmuran bagi warga Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang, terutama sangat berpotensi untuk dijadikan wisata agro.

( Dody Nsh ) ***

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat
‎Dunia Jurnalistik Majalengka Berduka, BAZNAS Kenang Dedikasi H. Aras Almuaras
‎Bawaslu Dorong Budaya Hukum di Kampus Lewat Debat Pemilu 2025
‎DPRD Majalengka Gaungkan Kolaborasi Pajak dan Pariwisata untuk Ekonomi Daerah
‎PDIP Majalengka Tegaskan Tak Akan Ajukan PAW Jika Kasasi Hamzah Nasyah Ditolak MA
‎Polres Majalengka Tegaskan Komitmen Tangani Sengketa Lahan Secara Profesional
‎BAZNAS Majalengka Dorong Transformasi Zakat yang Berdampak Nyata
Berita ini 46 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:55 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:24 WIB

‎Dunia Jurnalistik Majalengka Berduka, BAZNAS Kenang Dedikasi H. Aras Almuaras

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:48 WIB

‎Bawaslu Dorong Budaya Hukum di Kampus Lewat Debat Pemilu 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:44 WIB

‎DPRD Majalengka Gaungkan Kolaborasi Pajak dan Pariwisata untuk Ekonomi Daerah

Berita Terbaru