SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Sumedang selesai pada 20 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila pada rapat percepatan pembentukan KMP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).
Rapat dihadiri Sekda Tuti Ruswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep uus, Kepala Dinas PMD Widodo Heru Prasetyawan, Dinas KUKMPP Agus Kori Hidayat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jerat Korupsi BUMD Jabar: Begin Troys Tersandung Proyek Kilang Ilegal Senilai Puluhan Miliar
Warga Desa Cimarias Menolak Perpanjangan HGU/HGB Lahan Negara di Wilayahnya dan Desa Cinanggerang

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula Kabag Perekonomian dan SDA Mulyani Toyibah serta notaris yang ditunjuk untuk memproses legalitas Koperasi Merah Putih.
“Target kita jelas, pada 20 Juni ini semua akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di setiap desa harus selesai. Hari ini kita identifikasi kendala di lapangan dan cari solusi konkret,” kata Wabup.
Kata Wabup lagi, meskipun penguasaan nama dan kesiapan administrasi koperasi sudah mencapai 100 persen, tapi penerbitan akta notaris sebagai legalitas formal baru sekitar 30 persen.
Baca Juga:
Pengumpulan Dana dari Guru SMP Negeri 2 Tanjungsari Sumedang Berkurban Satu Ekor Sapi
Pemdes Kudangwangi Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Salurkan BLT Rp.900 Ribu / KPM
Kurbanan di Dusun Kulinyar Desa Kudangwangi Kecamatan Ujungjaya Hasil Tabungan Kolektif
Salah satu solusi yang disepakati adalah pembentukan Posko Verifikasi di setiap kecamatan, menjadi tempat proses penandatanganan akta oleh masing-masing desa. bersama notaris.
“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, diharapkan seluruh desa bisa hadir sesuai jadwal dan mempercepat proses legalisasi koperasi,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Tuti Ruswati mendukung penuh upaya percepatan pembentukan KMP dan menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, camat, dan notaris.
“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” ungkapnya.
Baca Juga:
CSA Index Juni 2025 Jadi Bukti Bahwa Bursa Saham RI Masih Dilirik Investor Global
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor ke – 543
Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 19 Pekerja Tambang, Polisi Tahan Pemilik dan Kepala Teknik
Ia mengharapkan KMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kemandirian.
“Dengan legalitas yang kuat, koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM, pengelolaan potensi lokal, hingga penyaluran bantuan pemerintah,” pungkasnya.
( Siti Kowati ) ***