SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Sumedang selesai pada 20 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila pada rapat percepatan pembentukan KMP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).
Rapat dihadiri Sekda Tuti Ruswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep uus, Kepala Dinas PMD Widodo Heru Prasetyawan, Dinas KUKMPP Agus Kori Hidayat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Misteri Mercy Habibie Rp2,6 Miliar yang Kini Jadi Barang Bukti
Prabowo Berlutut, Berikan Bintang Jasa untuk Nyak Sandang
Indonesia di Ambang Stagnasi: Pertumbuhan Ekonomi Tak Capai Target

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula Kabag Perekonomian dan SDA Mulyani Toyibah serta notaris yang ditunjuk untuk memproses legalitas Koperasi Merah Putih.
“Target kita jelas, pada 20 Juni ini semua akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di setiap desa harus selesai. Hari ini kita identifikasi kendala di lapangan dan cari solusi konkret,” kata Wabup.
Kata Wabup lagi, meskipun penguasaan nama dan kesiapan administrasi koperasi sudah mencapai 100 persen, tapi penerbitan akta notaris sebagai legalitas formal baru sekitar 30 persen.
Baca Juga:
Di Balik Candaan Seksis Dedi Mulyadi dan Diamnya Budaya Patriarki
Persib Cimahi Jadi Juara Gothia Cup U-13, Inspirasi Sepak Bola Indonesia
Horor di Balik Pernikahan Megah Anak Dedi Mulyadi & Putri Irjen Karyoto
Salah satu solusi yang disepakati adalah pembentukan Posko Verifikasi di setiap kecamatan, menjadi tempat proses penandatanganan akta oleh masing-masing desa. bersama notaris.
“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, diharapkan seluruh desa bisa hadir sesuai jadwal dan mempercepat proses legalisasi koperasi,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Tuti Ruswati mendukung penuh upaya percepatan pembentukan KMP dan menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, camat, dan notaris.
“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” ungkapnya.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Menerima Aspirasi Warga Desa Sukasirnarasa Terkait Dampak Tol Cisumdawu
Dinas Perkebunan Jabar Akan Kirimkan Bantuan untuk Petani Tembakau Sumedang Tahun 2025
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Monitoring pengelolaan website JDIH DPRD Sumedang.
Ia mengharapkan KMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kemandirian.
“Dengan legalitas yang kuat, koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM, pengelolaan potensi lokal, hingga penyaluran bantuan pemerintah,” pungkasnya.
( Siti Kowati ) ***