SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Sumedang selesai pada 20 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila pada rapat percepatan pembentukan KMP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).
Rapat dihadiri Sekda Tuti Ruswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep uus, Kepala Dinas PMD Widodo Heru Prasetyawan, Dinas KUKMPP Agus Kori Hidayat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dengan Tim yang Solid, BPN Cibinong Dapat Tuntaskan 9000 Tunggakan Dalam Waktu Singkat
Dunia Jurnalistik Majalengka Berduka, BAZNAS Kenang Dedikasi H. Aras Almuaras
Bawaslu Dorong Budaya Hukum di Kampus Lewat Debat Pemilu 2025

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula Kabag Perekonomian dan SDA Mulyani Toyibah serta notaris yang ditunjuk untuk memproses legalitas Koperasi Merah Putih.
“Target kita jelas, pada 20 Juni ini semua akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di setiap desa harus selesai. Hari ini kita identifikasi kendala di lapangan dan cari solusi konkret,” kata Wabup.
Kata Wabup lagi, meskipun penguasaan nama dan kesiapan administrasi koperasi sudah mencapai 100 persen, tapi penerbitan akta notaris sebagai legalitas formal baru sekitar 30 persen.
Baca Juga:
DPRD Majalengka Gaungkan Kolaborasi Pajak dan Pariwisata untuk Ekonomi Daerah
PDIP Majalengka Tegaskan Tak Akan Ajukan PAW Jika Kasasi Hamzah Nasyah Ditolak MA
Polres Majalengka Tegaskan Komitmen Tangani Sengketa Lahan Secara Profesional
Salah satu solusi yang disepakati adalah pembentukan Posko Verifikasi di setiap kecamatan, menjadi tempat proses penandatanganan akta oleh masing-masing desa. bersama notaris.
“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, diharapkan seluruh desa bisa hadir sesuai jadwal dan mempercepat proses legalisasi koperasi,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Tuti Ruswati mendukung penuh upaya percepatan pembentukan KMP dan menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, camat, dan notaris.
“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” ungkapnya.
Baca Juga:
BAZNAS Majalengka Dorong Transformasi Zakat yang Berdampak Nyata
Kodim Majalengka Ubah Goa Jepang Jadi Wisata Edukasi Sejarah
Gotong Royong Rawat Lansia, BAZNAS dan Warga Ciborelang Tunjukkan Kepedulian Sosial
Ia mengharapkan KMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kemandirian.
“Dengan legalitas yang kuat, koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM, pengelolaan potensi lokal, hingga penyaluran bantuan pemerintah,” pungkasnya.
( Siti Kowati ) ***







